Selama
tiga belas tahun ketika di Makkah, seluruh Al Qur’an lebih secara umum
menerangkan berkaitan tentang La ilaaha ILLAAH. Di sana aqidah Laa ilaaha ILLAAH
ditanamkan hingga benar-benar menghunjam ke dalam hati. Sebab agama ini
dibangun di atas pondasi laa ilaaha ILLAAH. Setiap syariat, hukum dan perkara
lainnya dibangun di atas kaedah uluhiyah.
Sungguh
agama ini ibarat pohon; akarnya kokoh menghunjam jauh ke dalam bumi sedangkan
dahannya rimbun menjulang ke langit. Adapun akar yang menghunjam jauh ke dalam
bumi adalah iman yang menhunjam jauh ke dalam hati dan lubuk sanubari.
Ini
lebih penting daripada manusia diberi berbagai macam ilmu; tata negara,
ekonomi, politik dan sebagainya. Sebab walaupun ilmu-ilmu itu diberikan tetapi
aqidah tidak menancap kuat dan dalam di hati dan sanubarinya maka tatkala
mereka diserukan untuk menerima Islam secara kaffah; niscaya akan ditolaknya.
Beribu dalil dan alasan mereka tunjukkan agar syariat Allah tidak bisa tegak di
bumi.
Tetapi
bila aqidah dahulu yang pertama kali diutamakan dalam pembinaan dengan disertai
penekanan syariah maka proses pembinaan akan terus berjalan sesuai harapan. Hal
itu bisa dilihat dari beberapa contoh sejarah yang terjadi pada zaman
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan para sahabatnya, berikut ini diantaranya:
1.
Kisah
awal turunnya jilbab.
Seperti
hari-hari biasa, setiap pagi para wanita sahabiyah beraktifitas di rumah dan
sekitar atau belanja ke pasar. Namun ketika ada seorang sahabat yang
memberitahukan secara umum tentang turunnya ayat berkaitan dengan hijab maka
serta merta mereka merubah tampilan.
Sahabiyah
yang sedang di pasar membeli keperluan rumah tangga mendadak membatalkan
belanjaannya dan langsung membeli kain untuk menutup kepala hingga ke dadanya.
Ketika
sampai di rumah sang suami kaget karena yang dibeli keperluan rumah tangga
melainkan kain untuk menutupi kepalanya. Tapi setelah sang istri memberitahukan
perihal turunnya ayat hijab maka sang suamipun langsung ridlo dengan ketetapan
Allah dan hari itu mereka makan ala kadarnya karena keuangannya dipakai untuk
membeli kain.
Di sisi
lain, seorang suami kaget lantaran kordennya dilepas dan dipakai istrinya untuk
menutupi kepalanya. Tatkala ditanyakan perihal kain kordennya yang dipakai
untuk menutupi kepalanya, maka sang istri menjelaskan bahwa ayat hijab telah
turun hari itu. Lalu sang suamipun langsung ridlo atas ketetapan Allah.
Di
lai pihak ada juga taplak mejanya dipakai untuk hijab!
Ayat
hijab itu adalah:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
Hai
Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. Qs. Al Ahzab 59.
2.
Perintah
Hijrah
Ketika
dakwah Islam dan para pemeluknya sudah tidak bisa lagi bertahan di Makkah maka
Allah memerintahkan muslimin agar hijrah meninggalkan Makkah (tanah
kelahirannya) menuju Madinah.
Maka
berangkatlah muslimin ke Madinah secara sendiri-sendiri dan bergerombol. Semuanya
dilakukan secara sembunyi-sembunyi takut kalau ketahuan musyrikin Quraisy akan
dihalang-halangi.
Padahal
mereka sama sekali belum tahu pernah sebelumnya tentang Madinah. Mereka juga tidak
punya sanak keluarga di sana. Namun mereka melaksanakannya dengan
sungguh-sungguh.
Duhai
kalau sekiranya bukan aqidah dulu yang diterapkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa salam dalam pembinaannya tentu mereka akan melakukan tawar menawar dulu pada
aplikasi lapangannya. Betapa tidak? Sebab mereka harus rela tidak makan hari
itu tatkala ayat hijab turun hingga keuangan yang seharusnya dibelanjakan untuk
keperluan rumah tangga (dapur/komsumsi) saat itu juga dialihkan untuk membeli
kain penutup aurat.
Juga
muslimin Makkah akan menawar, seandainya boleh mereka (mungkin) akan melakukan
penjajakan dahulu sebelum hijrah ke Madinah. Atau bahkan akan menolak, sebab
mereka belum mengetahui Madinah sebelumnya.
Inilah
kekuatan aqidah! Suatu kekuatan yang jauh melebihi kekuatan apapun.Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment